“KELUARGA SUKINAH”
OLEH:
NI KADEK DEWIK
19.1.004
PRODI PENDIDIKAN AGAMA HINDU
STKIP AGAMA HINDU AMLAPURA
AMLAPURA
2020
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Berkeluarga adalah adalah suatu upaya untuk mewujudkan tujuan hidup agama hindu dalam jenjang Grhasta Asrama. Di setiap perkawinan untuk membangun rumah tangga ada dua tujuan yang harus diselesaikan dalam berkeluarga yaitu mewujudkan artha dan kama yang berdasarkan Dharma. Di setiap keluarga harus benar-benar mampu mandiri mewujudkan dharma dalam kehidupan ini. Kemandirian dan profesionalisme inilah yang harus benar-benar disiapkan oleh seorang hindu untuk mencapai keluarga yang sukinah. Dalam hal ini saya akan membahas lebih jelas mengenai keluarga sukinah seta kewajiban-kewajibannya menurut agama Hindu.
RUMUSAN MASALAH
Apa pengertian Keliarga sukinah?
Apa tujuan dari keluarga sukinah?
Apa saja kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap keluarga menurut masing-masing swadharmanya?
TUJUAN PENULISAN
Untuk mengetahui apa itu keluarga dan apa maksud dari keluarga sukinah.
Untuk mengetahui apa saja tujuan dari keluarga sukinah.
Untuk mengetahui apa saja kewajiban setiap keluarga menurut suahdharmanya masing-masing.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN KELUARGA SUKINAH
Istilah “keluarga” berasal dari bahasa sansekerta, dari kata “kula” artinya Abadi atau hamba dan “warga” artinya jalinan /ikatan pengabdian . Keluarga artinya jalinan /ikatan pengabdian suami , istri dan anak . Jadi Keluarga adalah persatuan yang terjalin diantara seluruh anggota keluarga dalam rangka pengabdiannya kepada amanat dasar yang mesti di emban oleh keluarga yang bersangkutan .
Sedangkan kata ”Sukinah” atau Sejahtera berarti terpenuhi segala kebutuhan lahir dan bathin. Bhoga ,Upabhoga , pari bhoga (Depag.RI, 1983:21) yaitu sandang, pangan dan papan serta jalinan kasih yang sejati .
Jadi yang dimaksud dengan keluarga sukinah/sejahtera adalah keluarga yang dibentuk hanya berlangsung sekali dalam hidup manusia, keluarga atau rumah tangga bukanlah semata-mata tempat berkumpulnya laki dan wanita sebagai pasangan suami istri dalam satu rumah, makan-minum bersama. Namun mengupayakan terbinanya keperibadian dan ketenangan lahir dan bathin, hidup rukun dan damai, tentram, bahagia dalam upaya menurunkan tunas muda yang suputra (Jaman, 195 :3).
Pengertian Keluarga sejahtera menurut Padangan Hindu adalah terpenuhinya kebutuhan hidup jasmani dan rohani . hidup dalam suasana berkecukupan .selaras , serasi dan seibang sesuai suadharma atu kewajiban masing-masing.
TUJUAN KELUARGA SUKINAH
Keluarga sukinah atau keluarga sejahtera memiliki tujuan sebagai berikut:
Membentuk keluarga yang bahagia lahir dan batin.
Menciptakan keharmonisan serta keselarasan antara hak dan kewajiban di masing-masing swadharma.
Mempersatukan kedua pribadi yang berbeda.
Mempertahanka keutuhan cinta dan kasih sayang di setiap keluarga.
Saling mengisi kekurangan satu sama lain.
Melaksanakan kewajiban-kewajiban setiap swadharma.
SWADHARMA KELUARGA
Suatu keluarga yang utuh dan sempurna terdiri dari suami, istri , anak . Untuk mengujudkan keluarga sejahtera masing –masing keluarga mempunyai kewajiban fungsional(swadharma) masing-masing.
Suadharma suami
Melindungi istri dan anak-anaknya
Menyerahkan harta dan menugaskan istri sepenuhnya untuk mengurus rumah tangga serta urusan agama bagi keluarga.
Menjalani hidup dengan member nafkah istri bila karena suatu urusan penting ia tinggalkan istrinya keluar daerah.
Memelihara hubungan kesucian dengan istri dan saling percaya memprcayai sehingga terjalin hubungan kasih sayang dan keharmonisan rumah tangga.
Berupaya agar istrinya selalu ceria dan bahagia di tengah keluarga guna dapat mengujudkan kewibawaan keluarga.
Menggauli istrinya, mengusahkan agar tidak timbul perceraian , dan masing-masing tidak melanggar kesucian.
Suadharma istri
Sebagai seorang istri ataupun wanita hendaknya diluar berusa untuk menghindari bertindak diluar pengetahuan suami atau orang tua.
Istri /wanita harus pandai-pandai membawa diri dan pandai mengatur rumah tangga.
Istri harus setia pada suaminya dan hendak selalu berusha tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan untuk hidup suci.
Istri harus selalu mengendalikan diri dalam keadaan suci dan selalu ingat kepada suami dan tuhan.
Istri berkewajiban melihara rumah tangga.
Seseorang istri dapat bekerja untuk menunjang kehidupan asal tidak bertentangan dengan kesopanan terutama bila suaminya kurang mampun member nafkah .
Wanita telah diciptakan menjadi ibu, disamping itu ia mempunyai pula kewajiban sebagai pengurus rumah tangga dan menyelenggaran upacara keagamaan.
Suadarma Anak
Pertama adalah berguru , belajar atau menuntut ilmu pengetahuan (brahmacari).
Seorang anak wajib menghormati orang tuanya dengan teguh melakukan pengendalian diri, mengamalkan kebajikan dan menegakan kebenaran.
Melakukan upacara Sradha bagi leluhurnya dan kegiatan keagamaan yang ditentukan di dalam weda.
Memberi pertolongan dan mendermakan hasil usahanya.
Kitab Sarasamucascaya menyatakan :
“Durbalartham balam yasya tyagartham ca parigrahah
Pakaccaivapacitartham pitarastena ptrinah”
(S.s. 228)
Artinya:
Yang dianggap anak adalah orng yang menjadi pelindung bagi orang yang memerlukan pertolongan , serta menolong kaum kerabat yang tertimp kesengsaranan , mensedekahkan segala hasil usahanya, memasak dan menyediakan makanan untuk orang-orang miskin anak yang demikian itu putra sejati namanya.
“Tapascaucavata nityam dharmasatyaratena ca,
Matapitroharahah pujanam karyamanjasa”
(S.s. 239)
Artinya :
Orang yang selalu hormat kepada ibu bapaknya dinyatakan teguh melalukan tapa dan menyucikan diri, dan tetap teguh berpegang kapada kebenaran dan kebajakan.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dapat disimpulkan dari pernyataan di atas dimana keluarga sukinah ialah keluarga yang bahagia lahir batin. Dimana setiap keluarga mampu menjalankan kewajiban-kewajiban disetiap swadharmanya masing-masing tampa ada rasa keterpaksaan dan beban, semua dilakukan dengan iklas dan penuh rasa tanggung jawab. Sebagai mana setiap keluarga mampu membangun kebahagian dan kesejakteraan yang hakiki dan mampu menciptakan keselarasan dalam keluarganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar