Adat, Tradisi, Agama, Budaya Hindu Bali

Jumat, 27 Maret 2020

“KELUARGA SUKINAH”


ARTIKEL STUDI AGAMA - AGAMA

“KELUARGA SUKINAH”






OLEH:
NI KADEK DEWIK
19.1.004



PRODI PENDIDIKAN AGAMA HINDU
STKIP AGAMA HINDU AMLAPURA
AMLAPURA
2020

BAB I

PENDAHULUAN


1.1   LATAR BELAKANG

Berkeluarga adalah adalah suatu upaya untuk mewujudkan  tujuan hidup agama hindu dalam jenjang Grhasta Asrama. Di setiap perkawinan untuk membangun rumah tangga ada dua tujuan yang harus diselesaikan dalam berkeluarga yaitu mewujudkan artha dan kama yang berdasarkan Dharma. Di setiap keluarga harus benar-benar mampu mandiri mewujudkan dharma dalam kehidupan ini. Kemandirian dan profesionalisme inilah yang harus benar-benar disiapkan oleh seorang hindu untuk mencapai keluarga yang sukinah. Dalam hal ini saya akan membahas lebih jelas mengenai keluarga sukinah seta  kewajiban-kewajibannya menurut agama Hindu.

1.2   RUMUSAN MASALAH

§  Apa pengertian Keliarga sukinah?
§  Apa tujuan dari keluarga sukinah?
§  Apa saja kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap keluarga menurut masing-masing swadharmanya?

1.3   TUJUAN PENULISAN

§  Untuk mengetahui apa itu keluarga dan apa maksud dari keluarga sukinah.
§  Untuk mengetahui apa saja tujuan dari keluarga sukinah.
§  Untuk mengetahui apa saja kewajiban setiap keluarga menurut suahdharmanya masing-masing.


BAB II

PEMBAHASAN

2.1   PENGERTIAN KELUARGA SUKINAH

Istilah “keluarga” berasal dari bahasa sansekerta, dari kata “kula” artinya Abadi  atau hamba dan “warga” artinya jalinan /ikatan pengabdian .  Keluarga artinya jalinan /ikatan pengabdian suami , istri dan anak . Jadi Keluarga adalah persatuan yang terjalin diantara seluruh anggota keluarga dalam rangka pengabdiannya kepada amanat dasar yang mesti  di emban oleh keluarga yang bersangkutan .
Sedangkan kata ”Sukinah” atau Sejahtera  berarti terpenuhi  segala kebutuhan lahir dan bathin. Bhoga ,Upabhoga , pari bhoga (Depag.RI, 1983:21) yaitu sandang,  pangan  dan papan serta jalinan kasih yang sejati .
Jadi yang dimaksud dengan keluarga sukinah/sejahtera adalah keluarga yang dibentuk hanya berlangsung sekali dalam hidup manusia, keluarga atau rumah tangga bukanlah semata-mata tempat berkumpulnya laki dan wanita sebagai pasangan suami istri dalam satu rumah, makan-minum bersama. Namun mengupayakan terbinanya keperibadian dan ketenangan lahir dan bathin, hidup rukun dan damai, tentram, bahagia dalam upaya menurunkan tunas muda yang suputra (Jaman, 195 :3).
Pengertian Keluarga sejahtera  menurut  Padangan Hindu   adalah terpenuhinya kebutuhan hidup jasmani dan rohani . hidup dalam suasana  berkecukupan .selaras , serasi dan seibang sesuai suadharma atu kewajiban masing-masing.

2.2   TUJUAN KELUARGA SUKINAH

Keluarga sukinah atau keluarga sejahtera memiliki tujuan sebagai berikut:
·         Membentuk keluarga yang bahagia lahir dan batin.
·      Menciptakan keharmonisan serta keselarasan antara hak dan kewajiban di masing-masing swadharma.
·         Mempersatukan kedua pribadi yang berbeda.
·         Mempertahanka keutuhan cinta dan kasih sayang di setiap keluarga.
·         Saling mengisi kekurangan satu sama lain.
·         Melaksanakan kewajiban-kewajiban setiap swadharma.


2.3   SWADHARMA KELUARGA

Suatu keluarga yang utuh dan sempurna  terdiri  dari suami, istri , anak . Untuk mengujudkan keluarga  sejahtera masing –masing keluarga mempunyai  kewajiban fungsional(swadharma) masing-masing.
·         Suadharma suami
a.    Melindungi istri dan anak-anaknya
b.    Menyerahkan  harta dan menugaskan istri sepenuhnya  untuk mengurus rumah tangga serta                             urusan agama bagi keluarga.
c.    Menjalani hidup dengan  member nafkah  istri  bila karena suatu urusan  penting ia tinggalkan istrinya  keluar  daerah.
d.   Memelihara hubungan  kesucian  dengan istri dan saling percaya memprcayai sehingga terjalin hubungan kasih sayang dan keharmonisan rumah tangga.
e.    Berupaya agar istrinya selalu ceria dan bahagia  di tengah  keluarga guna dapat  mengujudkan  kewibawaan  keluarga.
f.     Menggauli istrinya, mengusahkan agar  tidak timbul perceraian , dan masing-masing tidak melanggar kesucian.
·         Suadharma istri 
a.    Sebagai  seorang istri ataupun wanita hendaknya  diluar berusa untuk menghindari bertindak diluar pengetahuan suami atau orang tua.
b.    Istri /wanita harus pandai-pandai membawa diri dan pandai mengatur rumah tangga.
c.     Istri harus setia pada suaminya dan hendak selalu berusha tidak melanggar ketentuan-ketentuan  yang telah ditentukan untuk hidup suci.
d.   Istri harus selalu  mengendalikan diri  dalam keadaan suci dan selalu ingat  kepada suami dan tuhan.
e.    Istri berkewajiban melihara rumah tangga.
f.      Seseorang istri dapat bekerja untuk menunjang kehidupan  asal tidak bertentangan dengan kesopanan terutama bila suaminya kurang mampun member nafkah .
g.    Wanita telah  diciptakan menjadi ibu, disamping itu ia mempunyai pula kewajiban sebagai pengurus rumah tangga dan menyelenggaran upacara keagamaan.
·         Suadarma Anak
a.    Pertama adalah berguru , belajar atau menuntut ilmu  pengetahuan (brahmacari).
b.    Seorang anak wajib menghormati  orang tuanya  dengan teguh melakukan pengendalian  diri, mengamalkan kebajikan dan menegakan  kebenaran.
c.    Melakukan upacara Sradha bagi leluhurnya dan kegiatan keagamaan yang ditentukan di dalam weda.
d.   Memberi pertolongan dan mendermakan hasil usahanya.
Kitab Sarasamucascaya menyatakan :
Durbalartham balam yasya tyagartham ca parigrahah
Pakaccaivapacitartham pitarastena ptrinah
(S.s. 228)
Artinya:
Yang dianggap anak adalah orng yang menjadi pelindung bagi orang yang memerlukan pertolongan , serta menolong kaum  kerabat yang tertimp  kesengsaranan , mensedekahkan segala hasil usahanya, memasak dan menyediakan makanan untuk orang-orang miskin anak yang demikian  itu putra sejati namanya.
Tapascaucavata nityam dharmasatyaratena ca,
Matapitroharahah pujanam karyamanjasa
(S.s. 239)
Artinya :
Orang yang selalu hormat  kepada ibu bapaknya  dinyatakan teguh  melalukan tapa  dan menyucikan diri, dan tetap teguh berpegang kapada  kebenaran dan kebajakan.




BAB III

PENUTUP


3.1   KESIMPULAN

Dapat disimpulkan dari pernyataan di atas dimana keluarga sukinah ialah keluarga yang bahagia lahir batin. Dimana setiap keluarga mampu menjalankan kewajiban-kewajiban disetiap swadharmanya masing-masing tampa ada rasa keterpaksaan dan beban, semua dilakukan dengan iklas dan penuh rasa tanggung jawab. Sebagai mana setiap keluarga mampu membangun kebahagian dan kesejakteraan yang hakiki dan mampu menciptakan keselarasan dalam keluarganya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar